Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE)
Uni Eropa (European Union)
Uni Eropa (European Union)
1.
Terbentuknya MEE
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Eropa mengalami kemiskinan dan perpecahan.
Usaha untuk mempersatukan Eropa sudah dilakukan. Namun, keberhasilannya
bergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. Pada tahun
1950 Menteri Luar Negeri Prancis, Maurice Schuman berkeinginan menyatukan
produksi baja dan batu bara Prancis dan Jerman dalam wadah kerja sama yang
terbuka untuk negara-negara Eropa lainnya, sekaligus mengurangi kemungkinan
terjadinya perang. Keinginan itu terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian
pendirian Pasaran Bersama Batu Bara dan Baja Eropa atau European Coal and Steel
Community (ECSC) oleh enam negara, yaitu Prancis, Jerman Barat (Republik
Federal Jerman-RFJ), Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia. Keenam negara
tersebut selanjutnya disebut The Six State.
Keberhasilan ECSC mendorong negara-negara The Six State membentuk pasar bersama
yang mencakup sektor ekonomi. Hasil pertemuan di Messina, pada tanggal 1 Juni
1955 menunjuk Paul Henry Spaak (Menlu Belgia) sebagai ketua komite yang harus
menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua bidang ekonomi.
Laporan Komite Spaak berisi dua rancangan yang lebih mengintegrasikan Eropa, yaitu:
1. membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa
(MEE);
2. membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom
Eropa.
Rancangan Spaak itu disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan kedua
perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958. Dengan demikian, terdapat
tiga organisasi di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC). Pada
konferensi di Brussel tanggal 22 Januari 1972, Inggris, Irlandia, dan Denmark
bergabung dalam MEE. Pada tahun 1981 Yunani masuk menjadi anggota MEE yang
kemudian disusul Spanyol dan Portugal. Dengan demikian keanggotaan MEE sebanyak
12 negara.
MEE merupakan organisasi yang terpenting dari ketiga organisasi tersebut. Bukan
saja karena meliputi sektor ekonomi, melainkan juga karena pelaksanaannya
memerlukan pengaturan bersama yang meliputi industri, keuangan, dan
perekonomian.
2. Tujuan
Pembentukan Organisasi MEE
MEE menegaskan tujuannya, antara lain:
1. integrasi Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf
hidup, dan memperluas lapangan kerja;
2. memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta
keseimbangan perdagangan antarnegara anggota;
3. menghapuskan semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan
internasional;
4. meluaskan hubungan dengan negara-negara selain anggota MEE. Untuk mewujudkan
tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama Eropa (Comman Market ), keseragaman
tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.
Organisasi MEE memiliki struktur organisasi sebagai berikut.
a) Majelis Umum (General Assembly) atau Dewan Eropa (European Parliament)
Keanggotaan Majelis Umum MEE berjumlah 142 orang yang dipilih oleh parlemen
negara anggota. Tugasnya memberikan nasihat dan mengajukan usul kepada Dewan
Menteri dan kepada Komisi tentang langkah-langkah kebijakan yang diambil, serta
mengawasi pekerjaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE serta meminta
pertanggungjawabannya.
b) Dewan Menteri (The Council)
Dewan Menteri MEE mempunyai kekuasaan tertinggi untuk merencanakan dan
memberikan keputusan kebijakan yang diambil. Keanggotaannya terdiri atas
Menteri Luar Negeri negara-negara anggota. Tugasnya menjamin terlaksananya
kerja sama ekonomi negara anggota dan mempunyai kekuasaan membuat suatu
peraturan organisasi. Ketuanya dipilih secara bergilir menurut abjad negara
anggota dan memegang jabatan selama enam tahun.
c) Badan Pengurus Harian atau Komisi (Commision)
Keanggotaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE terdiri atas sembilan anggota
yang dipilih berdasarkan kemampuannya secara umum dengan masa jabatan empat
tahun. Komisi berperan sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pelaksana
MEE. Di samping itu komisi juga mengamati dan mengawasi keputusan MEE,
memperhatikan saran-saran baru, serta memberikan usul dan kritik kepada sidang
MEE dalam segala bidang. Hasil kerjanya dilaporkan setiap tahun kepada Majelis
Umum (General Assembly).
d) Mahkamah Peradilan (The Court of Justice)
Keanggotaan Mahkamah Peradilan MEE sebanyak tujuh orang dengan masa jabatan
enam tahun yang dipilih atas kesepakatan bersama negara anggota. Fungsinya
merupakan peradilan administrasi MEE, peradilan pidana terhadap keanggotaan
komisi, dan peradilan antarnegara anggota untuk menyelesaikan perselisihan yang
timbul di antara para negara anggota. Peradilan konstitusi berfungsi untuk
menyelesaikan konflik perjanjian internasional. Untuk melancarkan aktivitasnya,
Masyarakat Ekonomi Eropa membentuk beberapa organisasi baru, yaitu:
a) Parlemen Eropa (European Parliament);
b) Sistem Moneter Eropa (European Monetary System);
c) Unit Uang Eropa (European Currency Unit);
d) Pasar Tunggal (Single Market).
Menurut perhitungan suara referendum Prancis yang diselenggarakan pada tanggal
20 September 1992 tentang perjanjian Maastrich, menunjukkan bahwa 50,95%
pemilih menyatakan setuju. Untuk mendirikan organisasi-organisasi tersebut pada
tanggal 7 Februari 1992 di Maastrich, Belanda diadakan pertemuan anggota MEE.
Hasil pertemuan itu dituangkan dalam sebuah naskah perjanjian yang disebut The
Treaty on European Union (TEU) atau Perjanjian Penyatuan Eropa yang telah
ditandatangani oleh Kepala Negara/Pemerintah di Maastrich, Belanda. Referendum
dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan dari 12 negara anggota Masyarakat
Eropa, yakni Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Italia,
Irlandia, Denmark, Portugal, Spanyol, dan Yunani.
4. Perubahan
Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) menjadi Uni Eropa (UE) Melalui perjanjian
Maastrich, ke–12 negara anggota Masyarakat Eropa dipersatukan dalam mekanisme
Kesatuan Eropa, dengan pelaksanaan secara bertahap. The Treaty on European
Union mulai dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1993, setelah diratifikasi oleh
semua parlemen anggota masyarakat Eropa. Mulai tahun 1999, Masyarakat Eropa hanya
mengenal satu mata uang yang disebut European Currency Unit (ECU) atau
(European Union – EU). Beberapa bentuk perjanjian yang pernah dilakukan MEE
harus mengalami beberapa kali amandemen. Hal itu berkaitan dengan bertambahnya
anggota. Kenggotaan Uni Eropa terbuka bagi semua negara dengan syarat:
1. negara tersebut berada di kawasan Benua Eropa;
2. negara tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum,
menghormati hak asasi manusia (HAM), dan bersedia menjalankan segala peraturan
perundang-undangan Eropa.
Pada tahun 2004 keanggotaan Uni Eropa berjumlah dua puluh lima negara. Sepuluh
negara yang menjadi anggota baru Uni Eropa sebelumnya berada di wilayah Eropa
Timur. Negara anggota Uni Eropa yang baru itu adalah Republik Ceko, Estonia,
Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Republik Slovakia, dan
Slovenia. Pada tahun 2007, Bulgaria dan Rumania juga diharapkan bergabung
dengan Uni Eropa. Sementara itu, permintaan Turki untuk menjadi anggota Uni
Eropa masih ditangguhkan. Hal itu disebabkan Turki belum melaksanakan perubahan
(reformasi) politik dan ekonomi di dalam negerinya.
EmoticonEmoticon