January 18, 2018

Contoh Makalah Usaha Franchise (Waralaba)

Tags

USAHA FRANCHISE (WARALABA)

BAB I
PENDAHULUAN

I.          Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman dan begitu pesatnya sektor perekonomian yang semakin meningkat, dinamis dengan penuh persaingan serta tidak mengenal batas-batas wilayah. Berbagai bisnis yang dijalankan dengan mudahnya untuk dilaksanakan. Oleh karena itu bisnis di zaman sekarang ini diperlukannya hukum untuk menaungi dan melindungi dengan tujuan untuk mewujudkan rasa keadilan sosial dan adanya kepastian hukum, bukan hanya sekedar mencari keuntungan (profit oriented) tetapi ada pertanggungjawaban terhadap dampak yang ditimbulkan dari operasional bisnis secara menyeluruh tersebut.
Untuk  mengantisipasi  hal-hal  yang  tidak  diinginkan,  para  bisnisman  dan orang-orang yang ingin terjun langsung di dunia bisnis hendaknya terlebih dahulu mengetahui  dan memahami hukum bisnis secara detail agar bisnis yang ditekuni berjalan dengan baik danmemberikan manfaat bagi dirinya dan menyejahterakan masyarakat pada umumnya.
Di Indonesia seperti kebanyakan negara berkembang yang lain, berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan warganya. Untuk itu pengembangan pada sector ekonomi menjadi tumpuan utama agar taraf hidup rakyat menjadi lebih mapan. Pembangunan ekonomi merupakan pengolahan kekuatan ekonomi  riil dimana dapat  dilakukan  melalui  penanaman  modal,  penggunaan teknologi dan kemampuan berorganisasi atau manajemen.
Syahrin Naihasy mengatakan lebih lanjut bahwa sejak perekonomian dunia telah mengalami perubahan yang sangat dahsyat dan kini dunia, termasuk Indonesia, menyaksikan fase ekonomi global yang bergerak cepat dan telah membuka tabir lintas bata santar Negara. Dapat dikatakan bahwa dunia usaha adalah sebagai tumpuan utama yang dipergunakan sebagai pilar dan dilaksanakan dengan berbagai macam cara yang sekiranya dapat memupuk perkembangannya dengan lebih optimal dan berdaya guna.

II.          Rumusan Masalah
Untuk mengetahui apa itu Franchising beserta pemahamannya. Mahasiswa dituntut untuk mengerti apa saja yang berhubungan dengan Franchising.

III.     Tujuan Penulisan
Untuk mempermudah tercapainya arah serta sasaran yang diharapkan bagi pembaca, maka penyusun merumuskan beberapa tujuan yang hendak dicapai. Adapun rumusan tujuan-tujuan tersebut adalah untuk mengetahui :
1.        Sejarah Franchise
2.        Pengertian Franchise
3.        Jenis dan Bentuk Franchise
4.        Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise
5.        Perusahaan Franchise di Indonesia

IV.          Manfaat Penulisan
Penulisan makalah ini bermanfaat untuk memberi suatu pembelajaran kepada pembaca tentang Franchise.  Banyak hal yang harus di ketahui  jika ingin membuat satu Franchise dengan membaca tulisan ini setidaknya dapat menambah pengetahuan yang berhubungan dengan Franchise.

BAB II
PEMBAHASAN

I.          Sejarah Waralaba
Sejarah franchise di mulai di Amerika Serikat oleh perusahaan mesin jahit singer sekitar tahun1850-an. Pada saat itu,Singer membangun jaringan distribusi hampir di seluruh daratan Amerika untuk menjual produknya. Disamping menjual mesin jahit, para distributor tersebut juga memberikan pelayanan purna jual dan suku cadang. Jadi para distributor tidak semata menjual mesinjahit, akan tetapi juga memberikan layanan perbaikan dan perawatan kepada konsumen. Walaupun tidak terlampau berhasil, Singer telah menebarkan benih untuk franchising di masa yang akan datang dan dapat diterima secara universal. Pola ini kemudian diikuti oleh industry mobil, industry minyak dengan pompa bensinnya serta industri minuman ringan. Mereka ini adalah para produsen yang tidak mempunyai jalur distribusi untuk produk-produk mereka, sehingga memanfaatkan system franchise ini di akhir-akhir abad ke-18 dan diawal abad ke 19.
Sesudah  perang  dunia  ke  2,  usaha  eceran  mengadakan  perubahan  dari orientasi produk ke orientasi pelayanan. Disebabkan kelas menengah mulai sangat mobile dan mengadakan relokasi dalam jumlah besar ke daerah-daerah pinggiran kota, maka banyak rumah makan/restoran atau drivein mengkhususkan dalam makanan siap saji dan makanan yang bisa segera di makan di perjalanan. Pada awal nya istilah franchise tidak dikenal dalam kepustakaan Hukum Indonesia,hal ini dapatdimaklumi karena memang lembaga franchise ini sejak awal tidak terdapat dalam budaya atau trades ibisnis masyarakat Indonesia.Namun   karena pengaruh   globalisasi   yang   melanda   di   berbagai   bidang,   maka   franchise   ini kemudian.   masuk   ke   dalam   tatanan   budaya  dan   tatanan   hukum   masyarakat Indonesia.
Waralaba mulai ramai dikenal diIndonesia sekitar tahun 1970-an dengan mulai masuknya franchise luar negeri, seperti KFC, Swensen, Shekey Pisa, Burger King dan 7Eleven. Walaupun system franchise ini sebetulnya sudah ada di Indonesia seperti yang diterapkan oleh Bata dan menyerupai SPBU.
Pada awal tahun 1990 – an International Labour Organization (ILO) pernah menyarankan Pemerintah Indonesia untuk menjalankan sistem franchiseguna memperluas lapangan kerja sekaligus merekrut tenaga-tenaga ahli franchise untuk melakukan survei, wawancara, sebelum memberikan rekomendasi. Hasil kerja para ahli franchise tersebut menghasilkan “Franchise Resource Center” dimana tujuan lembagatersebutadalahmengubahberbagai macam usaha menjadi franchise serta mensosialisasikan system franchise ke masyarakat Indonesia.
Istilah   franchise   ini   selanjutnya   menjadi   istilah   yang   akrab   dengan masyarakat, khususnya masyarakat bisnis Indonesia dan menarik perhatian banyak pihak untukmendalaminya kemudian istilah franchise dicoba di Indonesiakan dengan istilah ‘waralaba’ yang diperkenalkan pertama kali oleh Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Manajemen (LPPM) sebagai padanan istilah franchise. Waralaba berasal dari kata wara (lebih atau istimewa) dan laba (untung), maka waralaba berarti usaha yangmemberikan labalebih / istimewa.


  II.          Pengertian Waralaba (Franchise)
Waralaba jika dalam bahasa Inggris yaitu bisa disebut dengan franchising & dalam bahasa Perancis bisa disebut dengan franchise yang artinya ialah hak atau kebebasan, merupakan suatu hak-hak menjual suatu produk, jasa, atau layanan. Jika di Indonesia sendiri waralaba ialah suatu perikatan yang dimana salah satu pihak diberi hak untuk menggunakan atau memanfaatkan suatu karakter dari sebuah usaha milik pihak lain dengan membayar suatu imbalan kepada pihak yang menjadi pemberi hak. Intinya waralaba ialah suatu penjualan sebuah paket usaha komprehensif dan siap pakai yang didalamnya mencakup sebuah merek dagang, material hingga pengolaan manajemennya.
Menurut Asosiasi Franchise Indonesia yang dimaksud dengan waralaba yaitu suatu sistem pendistribusian barang atau jasa kepada pelanggan akhir, yang dimana sang pemilik merek memberikan suatu haknya kepada individu atau perusahaan untuk melaksanakan sebuah bisnis dengan nama, merek, sistem, prosedur, manajemen dan cara-cara yang sudah ditentukan sebelumnya dalam jangka waktu dan meliputi area tertentu.
Franchise Indonesia merupakan wadah bagi para pengusaha franchise. franchise berarti kerja sama dalam bidang usaha dengan bagi hasil sesuai dengan kesepakatan, hak kelola dan hak pemasaran. Adapun para pelaku dalam bisnis ini disebut pewaralaba (franchisor) orang yang memberi waralaba, orang yg memiliki waralaba, dan terwaralaba (Franchisee) sudah menerima waralaba atau diberi waralaba.

 III.       Jenis dan Bentuk Franchise
Waralaba dibagi menjadi dua:
1.    Waralaba luar negeri/asing yaitu waralaba yang berasal dari luar negeri, jenis waralaba yang satu ini cenderung lebih banyak disukai karena sebuah sistem dan mekanismenya lebih jelas, merek sudah diterima diberbagai dunia, dan dirasakan lebih bergengsi.
Contohnya: pada McDonald’s, (KFC) Kentucky Fried Chicken, Bread Talk, Starbucks, Pizza Hut, dan lain sebagainya.
2.    Waralaba dalam negeri yaitu waralaba yang berasal dari dalam negeri, jenis waralaba yang satu ini juga menjadi salah satu pilihan dalam investasi untuk orang-orang yang ingin cepat menjadi pengusaha tetapi tidak mempunyai pengetahuan cukup piranti awal dan kelanjutan usaha ini yang disediakan oleh pemilik waralaba. 
Contoh waralaba lokal yaitu : Primagama, Alfamart, Martha Tilaar, Roti Buana, Edward Forrer, Bogasari Baking Center dan lain sebagainya.

Menurut Mohammad Su’ud ( 1994:4445) bahwa dalam praktek franchise terdiri dari empat bentuk:
1.    Product Franchise : Suatu bentuk franchise dimana penerima franchise hanya bertindak mendistribusikan produk dari petnernya dengan pembatasan areal.
2.    Processing or Manufacturing Frinchise : Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman. Suatu bentuk franchise dimana PT Ramako Gerbangmas membeli dari master franchise yang mengeloia Mc Donald‘s di Indonesia yang hanya memberi know how pada PT Ramako Gerbangmas tersebut untuk menjalankan waralaba Mc Donald’s.
3.    Bussiness Format atau System Franchise : Franchisor memiliki cara yang unik dalam menyajikan produk dalam satu paket, seperti yang dilakukan oleh Mc Donald’s dengan membuat variasi produknya dalam bentuk paket.
4.    Group Trading Franchise : Bentuk franchise yang menunjuk pada pemberian hak mengelola toko-toko grosir maupun pengecer yang dilakukan toko serba ada.

Menurut International Franchise Association (IFA) berkedudukan di Washington DC, merupakan organisasi Franchise International yang beranggotakan negara-negara di dunia, ada empat jenis franchise yang mendasar yang biasa digunakan di Amerika Serikat, yaitu:
1.    Product Franchise : Produsen menggunakan produk franchise untuk mengatur bagaimana cara pedagang eceran menjual produk yang dihasilkan oleh produsen. Produsen memberikan hak kepada pemilik toko untuk mendistribusikan barang-barang milik pabrik dan mengijinkan pemilik toko untuk menggunakan nama dan merek dagang pabrik. Pemilik toko harus membayar biaya atau membeli persediaan minimum sebagai timbal balik dari hak-hak ini. Contohnya, toko ban yang menjual produk dari franchisor, menggunakan nama dagang, serta metode pemasaran yang ditetapkan oleh franchisor.
2.    Manufacturing Franchises : Jenis franchise ini memberikan hak pada suatu badan usaha untuk membuat suatu produk dan menjualnya pada masyarakat, dengan menggunakan merek dagang dan merek franchisor. Jenis franchise ini seringkali ditemukan dalam industri makanan dan minuman.
3.    Business Oportunity Ventures : Bentuk ini secara khusus mengharuskan pemilik bisnis untuk membeli dan mendistribusikan produk-produk dari suatu perusahaan tertentu. Perusahaan harus menyediakan pelanggan atau rekening bagi pemilik bisnis, dan sebagai timbal baliknya pemilik bisnis harus membayarkan suatu biaya atau prestasi sebagai kompensasinya. Contohnya, pengusahaan mesin-mesin penjualan otomatis atau distributorship.
4.    Business Format Franchising : Ini merupakan bentuk franchising yang paling populer di dalam praktek. Melalui pendekatan ini, perusahaan menyediakan suatu metode yang telah terbukti untuk mengoperasikan bisnis bagi pemilik bisnis dengan menggunakan nama dan merek dagang dari perusahaan. Umumnya perusahaan menyediakan sejumlah bantuan tertentu bagi pemilik bisnis membayar sejumlah biaya atau royalti. Kadang-kadang, perusahaan juga mengaharuskan pemilik bisnis untuk membeli persediaan dari perusahaan.



IV.          Keunggulan dan Kelemahan Sistem Franchise
Franchising juga merupakan strategi perluasan dari suatu usaha yang telah berhasil dan ingin bermitra dengan pihak ketiga yang serasi, yang ingin berusaha, dan memiliki usaha sendiri. Sistem franchise ini mempunyai keunggulan-keunggulan dan juga kerugian-kerugian.

Keunggulannya adalah:
“As practiced in retailing, franchising offers franchisees the advantage of starting up a new business quickly based on a proven trademark and formula of doing business, as opposed to having to build a new business and brand from scratch.”

“Seperti dalam praktek retailing, franchising menawarkan keuntungan untuk memulai suatu bisnis baru dengan cepat berdasar pada suatu merek dagang yang telah terbukti bisnisnya, tidak sama seperti dengan membangun suatu merek dan bisnis baru dari awal mula.” Selain itu menurut Rachmadi keunggulan lainnya dari sistem franchise bagi franchisee, antara lain:
1.    Pihak franchisor memiliki akses pada permodalan dan berbagi biaya dengan franchisee dengan resiko yang relatif lebih rendah.
2.    Pihak franchisee mendapat kesempatan untuk memasuki sebuah bisnis dengan cara cepat dan biaya lebih rendah dengan produk atau jasa yang telah teruji dan terbukti kredibilitas mereknya.
3.    Lebih dari itu, franchisee secara berkala menerima bantuan manajerial dalam hal pemilihan lokasi bisnis, desain fasilitas, prosedur operasi, pembelian, dan pemasaran. (Rachmadi, 2007, p. 7-8)

Sedangkan kerugian sistem franchise bagi franchisee adalah:
1.    Sistem franchise tidak memberikan kebebasan penuh kepada franchisee karena franchisee terikat perjanjian dan harus mengikuti sistem dan metode yang telah dibuat oleh franchisor.
2.    Sistem franchise bukan jaminan akan keberhasilan, menggunakan merek terkenal belum tentu akan sukses bila tidak diimbangi dengan kecermatan dan kehati-hatian franchisee dalam memilih usaha dan mempunyai komitmen dan harus bekerja keras serta tekun.
3.    Franchisee harus bisa bekerja sama dan berkomunikasi dengan baik dalam hubungannya dengan franchisor. (Sukandar, 2004, p. 67)
4.    Tidak semua janji franchisor diterima oleh franchisee.
5.    Masih adanya ketidakamanan dalam suatu franchise, karena franchisor dapat memutuskan atau tidak memperbaharui perjanjian. (Rachmadi, 2007,p. 9)

V.          Perusahaan Franchise di Indonesia
Berikut ini adalah berbagai contoh bisnis franchise yang ada dan masih berjaya di Indonesia:
  1. Waralaba dibidang makanan
    KFC, Mc Donald, CFC, Hip Hop, Papa Rons Pizza, Es Teller 77, Bakmi GM, Pizza Hut, Bakso Lapangan Tembak Senayan.
  2. Waralaba berbentuk retail mini outlet
    Alfamart, Indomaret, Yomart, 7eleven, Lawson
  3. Waralaba di bidang pendidikan
    (Science Buddies, ITutorNet,Primagama, Sinotif) , lebih menarik lagi terdapat Sekolah robot ( Robota Robotics School ),taman bermain (SuperKids) dan Pendidikan Bahasa Inggris (EF/English First, ILP, Direct English).
Dengan semakin tingginya perkembangan bisnis waralaba diIndonesia diharapkan dapat membantu pemerintah dalam menciptakan lapangan pekerjaan dan pendapat negara melalui pajak yang dibayarkan para pelaku bisnis waralaba di Indonesia.

BAB III
PENUTUP

I.          Kesimpulan
Waralaba (Franchise) merupakan suatu bentuk bisnis kerjasama yang dilakukan oleh dua belah pihak, dimana pihak pertama (franchisor) memberikan hak kepada pihak kedua (franchisee) untuk menjual produk atau jasa dengan memanfaatkan merk dagang yang dimiliki oleh pihak pertama (franchisor) sesuai dengan prosedur atau system yang diberikan.
Waralaba merupakan salah satu bentuk perikatan/atau perjanjian dimana kedua belah pihak harus memenuhi hak dan kewajibannya masing-masing. Perjanjian  waralaba  adalah  perjanjian yang tidak bertentangan dengan undang-undang, agama, ketertiban umum, dan kesusilaan. Kemudian banyak orang yang mengatakan bahwa waralaba itu sama dengan lisensi, padahal pada kenyataannya kedua istilah tersebut berbeda baik dari segi pengertian maupun dari segi pengaplikasiannya. Lisensi merupakan pemberian hak merk/hak cipta kepada pihak tertentu dan tidak mempunyai tanggung jawab untuk melakukan bimbingan ataupun pelatihan kepada penerima lisensi. Sedangkan di dalam bisnis waralaba, pihak franchisor mempunyai kewajiban untuk memberikan pelatihan dan bimbingan kepada pihak franchisee.
II.          Kritik dan Saran
Kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Demikianlah makalah singkat tentang Usaha Franchise/Waralaba yang dapat kami sampaikan, apabila terdapat banyak kesalahan atau kekurangan di dalam penulisan makalah ini, sudi kiranya kami mohon ma’af yang sebesar-besarnya. Dan kami sangat mengharapkan kritik dan sarannya dari pembaca yang budiman sekalian yang bersifat membangun bagi kami demi kesempurnaan makalah ini. Dan apabila terdapat kebenaran dan kelebihan itu semata-mata datangnya hanya dari Allah SWT.

5 komentar

youtube-gadgetvpn - Videoodl.cc
youtube-gadgetvpn youtube converter to mp3 - youtube-gadgetvpn - YouTubeGadgetvpn - youtube-gadgetvpn - youtube-gadgetvpn - youtube-gadgetvpn - youtube-gadgetvpn - youtube-gadgetvpn - youtube-gadgetvpn - youtube-gadgetvpn - youtube-gadgetvpn - youtube-gadgetvpn - youtube-gadgetvpn - youtube-gadgetvpn.

Dafta Pustaka

Dafta Pustaka

Daftar franchise cooler city: ice cream & tea murah. Berikut ini linknya: https://coolercity.co.id/

Daftar franchise cooler city: ice cream & tea.
Banyak promo menarik jika bergabung dengan kemitraan cooler city, yaitu:
- Free Management
- Free Franchise
- DP 10 Juta

Berikut ini link informasinya: https://coolercity.co.id/


EmoticonEmoticon